Tentang
Geografis Kecamatan Keluang
Kabupaten Musi Banyuasin dahulu dikenal dengan nama daerah Palembang Banyuasin. Daerah ini resmi menjadi Kabupaten Musi Banyuasin lewat Undang-Undang Darurat No 4 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Kota Palembang sendiri tidak terlepas dari sejarah perkembangan Musi Banyuasin, hal tersebut tercatat dalam sejarah Palembang pernah menjadi ibukota Musi Banyuasin, sesuai UU Darurat No 6 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Besar dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumaera Selatan. Kemudian dengan dikeluarkannya undang-undang republik Indonesia no 28 tahun 1959 yang mengatur urusan rumah-tangganya sendiri dan batas-batas daerah tingkat II termasuk Kabupaten Musi Banyuasin dari 18 daerah yang diatur dalam undang-undang tersebut.
Pusat Ibu kota Kabupaten Musi Banyuasin pindah ke Sekayu berdasarkan SK Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah No. Des. 52/2/37-34 pada tanggal 1 April 1963. Kabupaten Musi Banyuasin yang biasa disingkat Muba pernah dimekarkan satu kali, lewat UU No 6 Tahun 2002, dan menghasilkan Kabupaten Banyuasin yang beribukota di Pangkalan Balai. Sebelum resmi menjadi kecamatan, Keluang di tetapkan sebagai pusat pelayanan ketiga atau disebut Kecamatan Pembantu Keluang dengan merujuk pada Perda Kabupaten tingkat II Musi Banyuasin No 10 tahun 1994 menjadikan Keluang sebagai pusat pelayanan ketiga atau kecamata pembantu Keluang betung I hingga tahun 1999. dengan dikeluarkannya Perda Kabupaten Muba no 16 tahun 1999 tentang rencana umum tata ruang Kota Keluang, Kecamatan pembantu Keluang Kabupaten Musi Banyuasin tahun 1999-2008 yang menjadikan Keluang berstatus Kecamatan. Wilayah Keluang terus berkembang dengan dikeluarkanya Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2010 yang mengatur tentang perubahan status Kelurahan Keluang yang merupakan perubahan status dari Desa Keluang menjadi Kelurahan Keluang.
Kecamatan Keluang dengan ibu kota Kecamatan adalah kelurahan Keluang mempunyai wilayah seluas 400,57 kilometer persegi dengan perbatasan wilayah yaitu :
· Sebelah Utara : Kecamatan Bayung Licir
· Sebelah Selatan : Kecamatan Sungai Lilin
· Sebalah Timur : Kecamatan Sungai Lilin
· Sebalah Barat : Kecamatan Batanghari Leko
Secara administratif, Kecamatan Keluang terdiri dari 13 desa dan 1 kelurahan yang mencakup 75 dusun dengan rata-rata jumlah penduduk perdusun sebesar 415,46 Jiwa. Jumlah penduduk Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2020 berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin diperkirakan sekitar 32.753 jiwa. Angka ini merupakan data yang terdapat dalam data statistik kependudukan kabupaten Musi Banyuasin. Adapun wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Kelurahan Keluang dengan jumlah penduduk sebesar 5.033 jiwa, sementara itu desa yang paling sedikit jumlah penduduknya adalah desa sridamai dengan jumlah penduduk sebesar 671 jiwa.
Jumlah penduduk di Kecamatan Keluang pada tahun 2020 (estimasi penduduk akhir tahun 2020) berjumlah 32.753 orang terdiri dari 16.332 orang laki-laki dan 15.720 orang perempuan.
Kata Sambutan
SAMBUTAN CAMAT KELUANG
Bissmilahirohmannirrokhim
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT serta berkat rahmat dan hidayahnya sehingga kita memperoleh kenikmatan yang tiada tara yaitu nikmat iman dan nikmat Islam serta juga nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga bisa menikmati kehidupan sampai dengan saat ini.
Shalawat dan salam tak lupa pula untuk tetap saling kita sanjung sajikan ke baginda Rasulullah Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabat beliau sekalian.
Peluncuran website ini bertujuan untuk mempublikasikan informasi dan dokumentasi Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Publikasi tersebut meliputi pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kecamatan Keluang . Oleh karena itu dengan Pemanfaatan sarana teknologi informasi yang ada dan sebagai bentuk pelayanan melalui keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, Website https://kecamatankeluang.mubakab.go.id hadir sebagai bentuk informasi serta pelayanan publik yang kini sudah dapat di akses melalui internet, kami berusaha mewujudkan hal tersebut secara optimal.
Semoga dengan hadirnya website : https://kecamatankeluang.mubakab.go.id ini dapat membantu dan bermanfaat, terutama informasi yang berhubungan dengan pemerintahan dan pembangunan di Kecamatan Keluang. Besar harapan kami, sarana ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak yang ada di lingkup Kabupaten Musi Banyuasin .
Tentunya kami menyadari bahwa website https://kecamatankeluang.mubakab.go.id yang kami sajikan ini jauh dari kesempurnaan, baik itu dari segi tampilan ataupun dari segi penyajian informasi dan lain sebagainya tentu belum bisa memuaskan semua pihak, untuk itu kami mohon masukan, saran dan kritikannya yang membangun demi terpenuhi kesempurnaan Website Kecamatan Keluang yang kami sajikan ini serta agar kami bisa terus berkembang dan meng-update informasi, sehingga tampilan, isi dan mutu website yang kami sajikan ini beranfaat untuk masyarakat luas di Kecamatan Keluang.
Terimakasih.
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi wabarokatuh.
Visi
" MAJU LEBIH CEPAT, BERSAMA MENSEJAHTERAKAN MUSI BANYUASIN "
Misi
- Tata kelola Pemerintahan yang bersih, inovatif dan melayani.
- Penguatan SDM melalui Transformasi bidang Pendidikan dan Kesehatan.
- Rekonstruksi Sosial dan Ekonomi menuju Musi Banyuasin sejahtera.
- Penguatan Moderasi Beragama dan Ekonomi Keumatan.
- Percepatan pembangunan Infrastruktur untuk pelayanan dasar dan mendorong Konektivitas.
- Peningkatan peran dunia usaha, dunia industri dan perguruan tinggi.
- Pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
Struktur Organisasi
